Satresnarkoba Polres Pringsewu Ringkus Dua Orang Terkait Peredaran Sabu
[caption id="attachment_119030" align="aligncenter" width="570"] Kedua tersangka berinisial KK (24) dan RD (28) saat diamankan di Mapolres Pringsewu. | Dok.[/caption] Jejamo.com, Pringsewu - Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan dua tersangka penyalahguna narkotika. Kedua tersangka berinisial KK (24) dan RD (28) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu. Kasatresnarkoba Iptu Yudi