Diduga Sakit Akibat Limbah Sampah, Warga Karang Rejo Pertanyaan Kompensasi Sesuai Perda Kota Metro
[caption id="attachment_118776" align="aligncenter" width="610"] Warga yang sakit diduga terdampak sampah di TPAS Karang Rejo Kota Metro mempertanyakan kompensasi sesuai Perda Kota Metro Nomor 8 Tahun 2015. | Anggi/Jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Kota Metro - Masyarakat terdampak penyakit pencemaran limbah di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karang Rejo