Jejamo.com, Bandar Lampung – Tumpahan minyak kelapa sawit (Crued Palm Oil/CPO) yang terjaid pada Kamis, 28/6/2018 di Panjang Kota Bandar Lampung tepatnya di depan Pelabuhan Pelindo II Panjang dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup di wilayah pesisir Bandar lampung.
Walhi Lampung mendesak Pemkot untuk segera melakukan pengecekan di lokasi.
Menurut Walhi Lampung, hal tersebut dikarenakan tumpahan minyak yang diduga berasal dari kebocoran pipa/penampungan CPO PT LDC Indonesia tersebut berada pada lokasi yang hanya berjarak lebih kurang 100 meter dari garis pantai Bandar lampung.
Irfan Tri Musri, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung mengatakan, ancaman kerusakan lingkungan hidup akibat tumpahnya minyak CPO tersebut dikhawatirkan menyebabkan punahnya jenis ikan yang hidup di perairan dangkal dengan kedalaman 0-200 meteram
Juga merusak terumbu karang yang ada di pesisir Bandar lampung serta biota laut lainnya.
“Tumpahan minyak kelapa sawit tersebut mengandung BOD (Biological Oxigen Demand) yang tinggi dan tentu sangat berbahaya bagi biota laut,” ujarnya.
Lebih lanjut Irfan sebagai penggiat lingkungan mewakili Walhi Lampung mendesak agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung segera melakukan pemeriksaan lapangan.
Pemkot juga diminta melakukan uji sampel terhadap kualitas air laut di pesisir kota Bandar lampung.
Menurut Irfan, hal itu sangat perlu dilakukan agar nantinya Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat menentukan sikap terkait dengan tumpahan minyak kelapa sawit di Panjang tersebut.
Selain hal itu Walhi Lampung juga meminta agar pihak yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak tersebut dapat segera melakukan penanganan.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyedot minyak itu kembali kedalam drum dengan cara minyak yang tumpah harus dikepung dahulu dengan pelampung agar tumpahan dan dampaknya tidak meluas.
“Harus segera dilakukan monitoring agar dampak tumpahan tidak meluas,” pungkasnya.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com