Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengevaluasi kinerja Bawaslu Provinsi Lampung dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran money politik di Pilgub 27 Juni 2018.
Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran dari beberapa provinsi se-Indonesia, salah satunya Lampung.
“Kami akan memantau tindaklanjut Bawaslu Lampung dalam terkait dugaan pelanggaran pilkada. Saat ini semua datanya dugaan pelanggaran pilkada lagi masuk semua,” kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Kamis (28/6).
Untuk Provinsi Lampung sendiri, kata Rahmat, pihaknya menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran pilkada, misalnya saja terkait adanya dugaan politik uang.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com