Jejamo.com, Lampung Selatan – Ani Sulfuat (31 tahun) warga Dusun Muara Bakau, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, merasakan pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Ia sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS ini. Di rumahnya ia menceritakan pengalamannya menggunakan kartu BPJS Kesehatan miliknya untuk berobat.
Empat tahun yang lalu, tepatnya 5 Oktober 2014 musibah menimpa dirinya yang bekerja memasang atap rangka baja di Balai Desa Bakauheni Lampung Selatan.
Tak disangka ia menyentuh kabel listrik tegangan tinggi, dan tersengat lalu terjatuh dari atap. Rekan sekerjanya dan aparat Balai Desa Bakauheni lalu membawanya ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.
Saat suaminya dirawat, Yuli Kurnianti bukan hanya sedih karena suaminya sakit, tetapi berpkir bagaimana akan membayar biaya rumah sakit nantinya.
Aparat Balai Desa Bakauheni menyarankan untuk mendaftarkan Ani Sulfuat menjadi peserta BPJS Kesehatan agar bisa membantu biaya pengobatannya. Mendengar saran tersebut, Yuli keesokan harinya lansung mendaftarkan suami, ia dan juga anaknya menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah biaya perawatan suami saya dirumah sakit sudah bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ucap Yuli.
Setelah lega dengan biaya perawatan suaminya yang telah dijamin oleh BPJS Kesehatan, ia harus mendengar kabar buruk mengenai kesehatan suaminya. Akibat terkena sengatan listrik dan terjatuh dari atap, Ani Sulfuat harus menjalani perawatan intensif dikarenakan luka bakar dan cidera serius di bagian kaki dan matanya.
“Penglihatan saya jadi kabur atau tidak bisa melihat dengan jelas, kedua kaki juga tidak bisa digerakkan,” ucap Ani.
Seminggu Ani menjalani perawatan di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda, selanjutnya Ani diminta dokter untuk kontrol setiap minggunya.
Hampir 4 tahun Ani menjalani pengobatan namun kakinya sudah tidak mampu untuk berdiri sempurna lagi, Ia hanya mampu memakai tongkat dikarenakan kaki kanannya tidak bisa digerakkan.
Terakhir kartu BPJS Kesehatan miliknya aktif dan digunakan untuk berobat di tahun 2016, saat itu Ani menjalani operasi mata di Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Bandar Lampung. dan membuahkan hasil, namun hanya mata sebelah kiri yang bisa melihat kembali.
Setelah operasi mata tersebut, Ani dan Yuli tidak membayar iuran JKN-KIS-nya dikarenakan kesulitan ekonominya. Ani tidak mampu lagi bekerja, sedangkan istrinya Yuli hanya bekerja serabutan.
Hingga Juni 2018 tunggakan mencapai Rp 1.703.000. Mendengar ada peserta yang sangat membutuhkan pertolongan seperti ini, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung merasa ingin meringankan beban keluarga Ani Sulfuat,
Keluarga BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mengumpulkan donasi guna melunasi tunggakan iuran JKN-KIS milik Ani Sulfuat sekeluarga dan juga memberikan sejumlah sembako.
Tidak sampai di situ, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung pun menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan menyampaikan bahwa ada masyarakatnya yang kurang mampu dan sangat butuh jaminan kesehatan.
Melihat kondisi Ani Sulfuat sekeluarga, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam hal ini Dinas Kesehatannya, mendaftarkan Ani Sulfuat sekeluarga dalam Program JKN-KIS yang di biayai oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
”Dengan adanya sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saya tidak lagi memikirkan jaminan kesehatan dan iuran nya karena Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang sudah menanggungnya. Terima kasih saya ucapkan kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang sudah meringankan beban hidup saya,” ucap Ani Sulfuat.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com