Polres Tanggamus Ciduk Pria 66 Tahun Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
[caption id="attachment_124186" align="aligncenter" width="610"] Tersangka BN (66) saat diamankan di Mapolres Tanggamus. | Dok.[/caption] Jejamo.com, Tanggamus - Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berdasarkan laporan tanggal 21 Mei 2024 yang dilaporkan ayah korban SR (48) warga Kecamatan