Jual Ganja Rp10 Ribu, Fernandes Biasa Layani Sopir Angkutan Desa di Telukbetung
[caption id="attachment_15928" align="aligncenter" width="610"] Fernandes (kanan) dalam ekspose di Polsekta Telukbetung Barat, Selasa, 12/01/2016 | Andi/jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Bandar Lampung - Tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja, Fernandes alias Feri (34) yang diamankan oleh Anggota Polsekta Telukbetung Barat, Bandar Lampung, mengaku, mendapatkan barang tersebut dari rekannya sebanyak