Jejamo.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meninjau perbaikan rumah salah satu warga yang mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel, Minggu, 6/9/2020.
Sumadi (40), salah satu warga Dusun VI Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari Lamsel, mendapat bantuan BSPS berupa perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni yang dalam pengerjaannya dilakukan dengan cara gotong-royong oleh masyarakat sekitar.
Bupati Lampung Selatan Nanang ermanto didampingi Sekretaris Daerah Lamsel Thamrin, Kepala Dinas PUPR Syahroni dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel turun langsung melihat ke lokasi.
Nanang mengatakan kepada warga bahwa Pemda memiliki program bantuan untuk memperbaiki rumah seluruh warga Lamsel yang tidak layak huni. Pemberian bantuan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap pada setiap bulannya.
“Pemerintah daerah akan memperbaiki rumah warga Lamsel yang sudah tidak layak huni menjadi layak huni, begitu ada yang roboh, langsung kita perbaiki,” ujarnya.
“Ada program perbaikan rumah dari pemda secara bertahap setiap bulannya. Kita punya datanya. Siapa-siapa saja yang sudah terdaftar untuk mendapat bantuan. Bagi yang tidak terdaftar, jangan khawatir pemerintah daerah akan tetap membantu perbaikannya dengan tidak menggunakan, APBN dan APBD. Tetapi dengan swadaya dari para pejabat,” lanjut Nanang.
“Dari saya ada, dari Sekda, Kepala OPD juga. Kita perkirakan dalam setahun, jika digabung dengan program perbaikan rumah dari pusat dan program perbaikan rumah dari APBD, diperkirakan sekitar 2500 (dua ribu lima ratus) rumah warga Lamsel yang bisa diperbaiki,” pungkasnya.(*)