Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Dardiansyah, menjelaskan, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing.
“Semoga sinergitas ini akan tercapai bila masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam pengawasan orang asing,” ujarnya di hotel Sheraton, Rabu, 24/8/2016.
Menurutnya, hal ini tentunya dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dari berbagai kegiatan di lapangan.
Menurutnya, Tim PORA adalah wadah bagi kementerian dan lembaga untuk bertukar informasi dan berdiskusi guna mencari solusi yang berkaitan dengan berbagai permasalahan dengan orang asing. Tim ini juga beranggotakan badan atau instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Pembentukan sekretariat Tim PORA, baik pusat maupun daerah merupakan target kinerja Kemenkumham pada tahun 2016, yang pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Direktorat Jenderal Imigrasi,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com