Jejamo. Com, Lampung Utara – Mendengar adanya pungutan liar pembuatan sertifikat tanah melalui program nasional (prona) yang terjadi di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, meradang dengan ulah aparat desa.
Dalam rakor bersama seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Lampung Utara, Bupati Agung mengatakan, tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas kepada aparat yang melakukan pungli.
Ia mengaku sudah memerintahkan Sekda Samsir dan Inspektorat Lampung Utara untuk turun bersama tim dan menelusuri dugaan pungli pembuatan sertifikat prona tersebut. Ia menunggu laporan dari tim dalam dua hari ke depan.
“Kalau kata saya gratis ya gratis ! Tidak ada yang namanya atas kesepakatan bersama inilah, itulah, itu tidak boleh! Yang namanya gratis ya harus gratis,” ucap Agung di depan camat dan kepala desa, Rabu, 24/8/2016.
Bupati agung menegaskan, pembuatan sertifikat prona memang gratis dari pemerintah jadi siapa pun tidak diperbolahkan mengambil pungutan atas dasar apa pun, meski itu hasil kesepakatan bersama.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com