Jejamo.com, Lampung Tengah – Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah, menangkap UE (36) warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, saat sedang asyik menghisap sabu-sabu di dapur rumah miliknya. Ia ditangkap bersama rekannya yang bersama FJ (25).
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Nurdin Syukri mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo, mengatakan, setelah memperoleh informasi dari masyarakat, ia bersama jajaranya langsung bergerak menuju lokasi kedua pelaku sedang mengunakan barang haram tersebut.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat kami langsung mendatangi rumah pelaku EU, saat tiba di lokasi pelaku bersama rekanya FJ sedang asik menghisap sabu di dapur,” ujar Kasat Narkoba, Sabtu, 08/04/2017.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berada di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang kami dapat yakni satu bungkus narkotika jenis shabu ditimbang berikut bungkusnya 0,18 gram, dua pipa kaca, satu buah jarum suntik, sendok sabu, dua korek api dan satu alat hisap,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com