Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dibantu kepolisian setempat, melaksanakan razia kendaraan di Jl. Imam Bonjol Kelurahan Gedong Air Bandar Lampung, Selasa, 27/10/15.
Pemeriksaan yang dilakukan yakni kelengkapan surat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Surat Izin Mengemudi dan KTP pengendara.
PetugasĀ UPTD 1 Dipenda Lampung M. Nasim mengatakan, razia dilaksanakan Dispenda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung melalui balik nama kendaraan baik roda dua maupun empat.
āPajak kendaraan dan bea balik nama menjadi salah satu sumber PAD. Disamping pengendara tertib administrasi, dengan razia ini diharapkan dapat meningkatkan PAD provinsi,ā kata M. Nasim kepada Jejamo.com.
Razia yang dilakukan Dispenda kali ini untuk memeriksa kendaraan bernomor polisi luar daerah agar membaliknamakan kendaraanya sesuai keterangan domisili Lampung di KTP Atau SIM .
Razia akan dilakukan selama dua hari berturut turut pukul 9.30 Wib – 11.30 Wib, dengan target 150 kendaraan/hari. Sedangkan petugasĀ yang diterjunkan setiap kali razia sebanyak 7 orang ditambah dari pihak kepolisian.(*)
Laporan Sugiono, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya