Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tingkatkan PAD, Dispenda Razia PKB dan BBN-KB Kendaraan

Razia kendaraan di Jl. Imam Bonjol Kelurahan Gedong Air Bandar Lampung, Selasa, 27/10/15. | Sugiono/Jejamo.com
Razia kendaraan di Jl. Imam Bonjol Kelurahan Gedong Air Bandar Lampung, Selasa, 27/10/15. | Sugiono/Jejamo.com

Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dibantu kepolisian setempat, melaksanakan razia kendaraan di Jl. Imam Bonjol Kelurahan Gedong Air Bandar Lampung, Selasa, 27/10/15.

Pemeriksaan yang dilakukan yakni kelengkapan surat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Surat Izin Mengemudi dan KTP pengendara.

PetugasĀ  UPTD 1 Dipenda Lampung M. Nasim mengatakan, razia dilaksanakan Dispenda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung melalui balik nama kendaraan baik roda dua maupun empat.

ā€œPajak kendaraan dan bea balik nama menjadi salah satu sumber PAD. Disamping pengendara tertib administrasi, dengan razia ini diharapkan dapat meningkatkan PAD provinsi,ā€ kata M. Nasim kepada Jejamo.com.

Razia yang dilakukan Dispenda kali ini untuk memeriksa kendaraan bernomor polisi luar daerah agar membaliknamakan kendaraanya sesuai keterangan domisili Lampung di KTP Atau SIM .

Razia akan dilakukan selama dua hari berturut turut pukul 9.30 Wib – 11.30 Wib, dengan target 150 kendaraan/hari. Sedangkan petugasĀ  yang diterjunkan setiap kali razia sebanyak 7 orang ditambah dari pihak kepolisian.(*)

Laporan Sugiono, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini