Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kades di Lampung Timur Dibekuk Polisi

Polres Lampung Timur mengamankan mantan kepala desa berkiut barang bukti yang diduga sabu-sabu. | Dok.
Jejamo.com, Lampung Timur – Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Lampung Timur, tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putra, pada Selasa, 23/3/2021, menjelaskan tersangka berinisial AR (46) merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu.
Pihak Kepolisian membekuk tersangka berikut 1 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap atau bong, dan korek api sebagai barang buktinya.
Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan ke Ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)[Dicky Nanda]