HomeRuwajuraiLampung UtaraTak Dilibatkan Pengambilan Keputusan Partai, Wakil Ketua NasDem Lampung Utara Mengundurkan Diri

Tak Dilibatkan Pengambilan Keputusan Partai, Wakil Ketua NasDem Lampung Utara Mengundurkan Diri

Ahmad Fajri saat ditemui Jejamo.com di rumahnya di Kotabumi Selatan, Senin, 20/2/2018. | Mukaddam/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Wakil Ketua Partai NasDem Lampung Utara Ahmad Fajri mengundurkan diri sebagai pengurus partai karena kecewa dengan cara pengmabilan keputusan dalam partainya. Hal itu dikatakan Fajri kepada Jejamo.com saat ditemui di rumahnya di Kotabumi Selatan, Senin, 19/2/2018.

Ahmad Fajri mengklaim dia dan ayahnya, Djonis Idris, adalah orang yang merintis kepengurusan Partai NasDem di Lampung Utara. Djonis Idris pun sempat menduduki jabatan sebagai ketua.

“Karena ada yang berkeinginan menduduki jabatan ketua dan tak mungkin bagi kami untuk melawan, akhirnya jabatan diserahkan dengan sukarela selanjutnya dijabat oleh ketua yang baru tampa melalui musyawarah,” tuturnya.

Kekecewaan Ahmad Fajri dengan sistem pengambilan keputusan di dalam Partai NasDem Lampung Utara kembali terjadi. Kali in terkait dengan penentuan calon wakil bupati yang akan diusung partainya. Fajri mengatakan prosesnya tanpa melalui musyawarah pengurus maupun anggota di tingkat kabupaten.

“Selain itu saya sebagai wakil ketua juga sangat sulit untuk dapat berkomunikasi dengan ketua karena sulit untuk menemuinya. Oleh karena itu saya memutuskan mundur secara resmi dan telah memberikan surat pengunduran kepada pengurus partai. Namun, saya tetap sebagai anggota, bila telah ada kepengurusan yang baru, mungkin saya akan aktif kembali,” jelasnya.

Menurut Fajri, selain dirinya, beberapa waktu lalu juga ada beberapa pengurus maupun anggota partai yang telah mengundurkan diri.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com

POST TAGS:
FOLLOW US ON:
Pemeliharaan Jaringa
Nanang Ermanto Janji
Rate This Article:
NO COMMENTS

Sorry, the comment form is closed at this time.