Undang-undang Baru Prancis, Pengguna Jasa WTS Didenda Rp 56 Juta
[caption id="attachment_28484" align="aligncenter" width="561"] Wanita Tunasusila (ilustrasi) | huffingtonpost.co.uk[/caption] Jejamo.com - Sebuah undang-undang baru disahkan oleh parlemen Prancis. Nantinya, para pengguna jasa wanita tunasusila (WTS) akan dihukum denda yang cukup besar.Dengan demikian, Prancis menjadi negara Eropa kelima yang mengkriminalisasi pengguna jasa wanita tunasusila. Rabu, 6/4/2016. Halaman Time