Polda Lampung Tetapkan Enam Tersangka Terkait Kerusuhan Sukadana Ilir Lampung Utara
[caption id="attachment_19322" align="aligncenter" width="384"] Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih | Andi/jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Bandar Lampung - Polda Lampung menyatakan telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga menjadi provokator pembakaran puluhan rumah warga dalam peristiwa kerusuhan di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Selasa kemarin,