HomePosts Tagged "Perda Ruang Terbuka Hijau Kota Metro"

[caption id="attachment_14504" align="aligncenter" width="383"] Salah satu contoh RTH di lokasi sempit, di Daerah Jakarta. RTH bisa berbentuk taman pertigaan, di marka atau pembatas jalan dan fasilitas umum lainnya. | Dok. Yerri Noer Kartiko.[/caption] Jejamo.com, Metro – Terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RHT),

Read More