Mustafa Tegaskan Perusahaan Besar Harus Bayar Pajak PPH di Lampung Tengah
[caption id="attachment_41022" align="aligncenter" width="504"] Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Kepala Kanwil Pajak Dirjen Bengkulu dan Lampung, Rida Handanu saat menandatangani MoU di Aula BKD Lampung Tengah. Selasa, 23/8/2016. | Raeza/Jejamo.com[/caption] Jejamo.com Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah, Mustafa memberikan peringatan terhadap sejumlah perusahaan besar yang ada