Legislator Lampung: Program Sertifikat Tanah Murah Rp 50 Ribu Harus Jelas dan Disosialisasikan
[caption id="attachment_29929" align="aligncenter" width="488"] Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV, Watoni Noerdin. | Widya/Jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Bandar Lampung – Terkait program pembuatan sertifikat tanah berbiaya murah Rp 50 ribu yang digulirkan pemerintah pusat melalui Kementerian Agararia dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, legislator Lampung menilai program