Laporan Palsu Korban Begal, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi
[caption id="attachment_9267" align="aligncenter" width="500"] Omce dan Anton diamankan polisi karena membuat laporan palsu | kompas.com[/caption] Berita Nusantara, jejamo.com - Omce Malau (40), warga Deli Serdang, dan rekannya, Anton (38), warga Serdang Bedagai, dibekuk petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal karena membuat laporan palsu. Dilansir jejamo.com dari Kompas.com, Selasa, 24/11/2015,