BI Haramkan Uang Kembalian Diganti Permen pada Minimarket dan Swalayan
[caption id="attachment_41463" align="aligncenter" width="700"] Kembalian dengan permen | Ilustasi/ist[/caption] Jejamo.com, Jakarta - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Causa Iman Karana mengimbau agar pasar swalayan dan toko modern mengubah kebiasaan menggunakan permen untuk kembalian saat berbelanja, dan menggantinya dengan koin logam sebagai alat pembayaran yang