Tersangka Iwan Mengaku Jual Ganja untuk Hidupi Keluarga
[caption id="attachment_21137" align="aligncenter" width="507"] Tersangka Iwan Supriyadi, 34 tahun dibawa petugas Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan, Senin, 15/2/2016. | Andi/Jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Bandar Lampung - Dihadapan petugas tersangka pengedara ganja, Iwan Supriyadi (34) mengaku bekerja sebagai debt colector sebuah perusahaan pembiayaan. Ia mendapatkan ganja dari seseorang