Potong Alat Kelamin Suami, Seorang Istri di Lampung Barat Diadili
[caption id="attachment_1164" align="aligncenter" width="500"] Ilustrasi | ist[/caption] Jejamo.com, Lampung Barat - Endah (45), warga Waytenong, Lampung Barat, diadili karena memotong alat kelamin suaminya sendiri, Endang hingga benar-benar putus. Endah tengah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung dengan mengantongi nomor perkara 84/Pid.Sus/2015/PN Liw. "Sidang kedua akan digelar