Pemkot Bandar Lampung Akui Baru Mampu Kasih Honor Guru Ngaji Rp500 Ribu
[caption id="attachment_37183" align="aligncenter" width="600"] Ilustrasi. | Ist[/caption] Jejamo.com, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengaku baru bisa memberikan insentif guru ngaji sebesar Rp500 ribu karena menyesuaikan dengan kas daerah. "Melalui kecamatan dan baru Rp500 ribu per guru ngaji," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah