Kapolsek Terbanggi Besar: Johah Sudah 114 Kali melakukan Begal dan Curanmor
[caption id="attachment_955" align="aligncenter" width="610"] Johan Arifin (24), warga Tanjungratu, Way Pengubuan, tersangka kasus begal dan pencurian sepeda motor | Raeza/jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Lampung Tengah- Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar Lampung Tengah berhasil membekuk Johan Arifin (24), warga Tanjungratu, Way Pengubuan, DPO kasus begal dan pencurian sepeda motor.