jejamo.com jejamo.com
ad
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Ruwajurai
  • Video
  • Publik
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • LampungTengah
  • ADV
Menu
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Ruwajurai
  • Video
  • Publik
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • LampungTengah
  • ADV
Terkini
  • Pemasangan Portal Jalan di Dusun Umbarliyoh Ganggu Aktivitas Warga, Ini Tanggapan Anggota DPRD Tanggamus
  • Wali Kota Metro Longgarkan Kebijakan Penggunaan Masker
  • Asyik Hisap Sabu, Warga Metro Ini Ditangkap Polisi
  • Peringati Hardiknas dan Harkitnas, Bupati Pringsewu Beri Penghargaan Atlet PON Papua
  • Tak Kunjung Diperbaiki Pemkab Tanggamus, Jembatan Penghubung Dua Pekaon Dibenahi Swadaya Oleh Warga
  • Gelar Bimtek LKPM dan OSS-RBA, Pemkab Lampung Selatan Libatkan 240 Pelaku Usaha
  • RSUD Ahmad Yani Metro Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Pendidikan
  • Kejari Tahan Kadis PUTR Terkait Korupsi, Ketua SMSI Metro Beri Apresiasi
  • Salah Seorang Pelaku Pengeroyokan Terhadap Pengurus Masjid Al-Falah Metro Minta Maaf
  • Akses Jalan Ditutup Portal, Aktivitas Warga Dusun Umbarliyoh di Tanggamus Terganggu
  • Ketua PKK Kota Metro Harap UMKM dan UP2K Tingkatkan Inovasi
  • Kepala Dinas PUTR Kota Metro Resmi Ditahan Karena Korupsi
  • Demi Konten Buat Video dengan Mukena, Empat Remaja Iseng di Pulau Panggung Tanggamus Diamankan Polisi
  • KONI Tanggamus Gelar Rakor, Bahas Pelantikan Pengurus Hingga Persiapan Jelang Porprov Lampung 2022
  • Bupati Lampung Selatan Pimpin Apel Konsolidasi Berakhirnya Operasi Ketupat Krakatau 2022
Home Ruwajurai Lampung Utara Polres Lampung Utara Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Lindia

Polres Lampung Utara Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Lindia

Posted By: Habib Mawandhion: Agustus 02, 2016In: Lampung Utara, Ruwajurai
Cetak Email
Reka ulang Kasus Pembunuhan

Rekaulang kasus pembunuhan siswi bernama Vina Lindia (17) siswi SMA Muhamadiyah Kotabumi, Lampung Utara, digelar oleh Polres Lampura. Selasa, 02/8/2016. | Lia/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Reka ulang kasus pembunuhan terhadap Vina Lindia (17) siswi SMA Muhamadiyah Kotabumi, Lampung Utara, digelar oleh Polres Lampura. Selasa, 02/8/2016.

Reka ulang kali ini dilakukan oleh tiga tersangka Dedi Wijaya (28), Budiyono (24) dan Ari Purnomo (29). Namun rekaulang dilakukan di lokasi yang berbeda dari tempat sebenarnya. Sementara peran tersangka Dedi Wijaya dilakukan oleh pemeran pengganti, dikarena tersangka meninggal dunia sehari setelah diamankan

Proses rekonstruksi ini menjalankan sebanyak 36 adegan. Dimana, terlihat dari awal ketiganya memang sengaja mengikuti korban untuk mengambil handphone dan uang korban.

Sesampai di lokasi pinggir sungai, para pelaku mengeksekusi korban. Saat itu, tersangka Ari memukul korban terlebih dahulu hingga terjatuh, setelah itu Dedi, dan Budiyono yang merupakan tersangka lainnya, ikut memukul korban dengan kayu. Saat setengah sadar, para pelaku mengambil HP dan uang korban.

Tidak hanya itu, setelah korban dalam keadaan pingsan muncul niat para pelaku untuk memperkosa Vina secara bergilir, yang dimulai oleh Dedi lalu Budiyono dan Ari. Bahkan, Dedi dengan sadis memasukkan batang singkong kedalam kemaluan korban lalu Dedi dan Ari memukul korban hingga tewas.

Para tersangka kemudian membuang mayat korban kedalam sungai, setelah memakaikan kembali pakaian korban.

Kasat Reskrim Ajun Komisari Supriyanto menjelaskan, pihaknya sengaja mengalihkan lokasi reka ulang untuk menghindari kemarahan warga. “Dari rekonstruksi ini terlihat jelas peran masing-masing tersangka,” ujarnya.

Reka ulang disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Supriyanto, Kasi Pidum Kejari Kotabumi Indra Gunawan, serta mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Untuk diketahui, Fina Lindia (17) merupakan warga LK III, Kelurahan Sindang Sari, Kotabumi, yang ditemukan dalam keadaan mengapung di aliran Way Batanghari, Dusun Ulak Durian, Desa Bandar Agung, Kotabumi Ilir, pada 9/5/2016 lalu.

Dihari yang sama, Polres setempat kemudian membekuk tiga pelaku yakni Dedi Wijaya (28) warga pasar pagi Kotabumi, Budiyono (24) dan Ari Purnomo (29) keduanya warga Sindang Sari Kotabumi.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

Tags: Berita Lampung UtaraRekaulang