HomeNusantaraMUI Minta Tak Ada Pemaksaan Penggunaan Atribut Natal

MUI Minta Tak Ada Pemaksaan Penggunaan Atribut Natal

Kantor Pusat MUI

Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) | suara-islam.com

Jejamo.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin meminta seluruh pihak, khususnya pengusaha perbelanjaan di seluruh Indonesia untuk tidak memaksakan penggunaan atribut keagamaan jelang perayaan natal.

 

“Kita menyerukan untuk tidak ada lagi pemaksaan terhadap umat Islam untuk menggunakan atribut natal,” kata Ma’ruf, seperti dikutip dari Republika.co.id.

 

Hal ini menurut Ma’ruf dikhawatirkan dapat menyinggung perasaan umat islam jika terus dipaksakan. Dampak buruknya bisa terjadi pada rusaknya kerukunan umat beragama yang ada di tanah air.

Ma’ruf juga mengaku pihaknya kini tengah mengusahakan regulasi yang mengatur kerukunan umat beragama tersebut. Ma’ruf mendorong agar Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 dapat dijadikan undang-undang.

 

“Kalau diundang-undangkan nanti akan jadi kekuatan hukum,” katanya.

 

MUI mengaku siap mendukung penuh upaya tersebut karena berperan penting dalam menjaga kerukunan umat beragama. Ia juga sempat menyarankan agar dalam revisi aturan tersebut perlu ada tambahan materi undang-undang seperti sanksi dan kedudukan majelis agama, dalam mengatur umatnya masing-masing.(*)

 

Republika.co.id.

 

FIFA Hukum Sepp Blat
Pertamin Jamin Keter
Rate This Article:
NO COMMENTS

Sorry, the comment form is closed at this time.