Kejari Metro Raih WBK, Kinerja 2025 Digenjot Restorative Justice

0
11
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Dr. Neneng Rahmadini, menyampaikan rilis capaian kinerja 2025 kepada awak media, Rabu (31/12/2025).

Jejamo.com, Kota Metro — Kejaksaan Negeri Kota Metro, Lampung, mencatat peningkatan kinerja sepanjang 2025 dan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian itu dirilis dalam laporan akhir tahun yang menyoroti pergeseran pendekatan penegakan hukum, dari semata penindakan menuju pemulihan dan keadilan restoratif.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini, mengatakan capaian 2025 menunjukkan progres signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia mengakui peningkatan kinerja tersebut dicapai di tengah berbagai keterbatasan dan tantangan organisasi.

“WBK ini bukan hasil instan. Kami mengajukannya selama tujuh tahun berturut-turut. Tantangan ke depan justru mempertahankannya,” kata Neneng, Rabu (31/12/2025).

Di bidang pembinaan, Kejari Metro mengelola 107 personel dan mencatat realisasi anggaran hampir sempurna, yakni 99,97 persen dari pagu Rp13,8 miliar. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melampaui target, mencapai Rp270 juta dari target Rp108 juta. Indeks Kepuasan Masyarakat tercatat pada angka 92 dengan kategori sangat baik.

Pada penanganan perkara, bidang tindak pidana khusus menangani belasan perkara korupsi mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi. Sementara itu, bidang tindak pidana umum menangani ratusan perkara, dengan tujuh kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Kejari Metro juga mencatat pemulihan dan penyelamatan keuangan negara melalui bidang perdata dan tata usaha negara dengan nilai mendekati Rp850 juta. Di sisi lain, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara menghasilkan setoran lebih dari Rp116 juta melalui lelang.

Bidang intelijen kejaksaan memperluas peran pencegahan melalui penerangan hukum, kampanye antikorupsi, program Jaksa Masuk Sekolah, hingga pengamanan proyek strategis. Upaya ini disebut sebagai bagian dari strategi mencegah pelanggaran hukum sejak dini.

Meski capaian kinerja meningkat, tantangan ke depan tetap terbuka. Kejaksaan dituntut menjaga konsistensi penegakan hukum, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan predikat WBK tidak berhenti sebagai capaian administratif semata, melainkan tercermin dalam praktik sehari-hari pelayanan hukum. (Mafi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini