Party Tahun Baru di Pantai Lampung Timur Tuai Kritik

0
40

Jejamo.com,Lampung Timur — Di tengah duka bencana alam yang masih melanda sejumlah wilayah di Sumatra, rencana pesta musik hingga subuh di Pantai Cemara, Lampung Timur, justru beredar luas di media sosial. Ajakan tersebut menuai kritik karena dinilai mengabaikan imbauan pemerintah soal perayaan malam tahun baru 2026.

Video promosi acara itu diunggah akun Instagram @PA_Reffy pada Kamis, 25 Desember 2025. Dalam video berdurasi sekitar satu menit 40 detik itu, terpampang rencana pesta malam pergantian tahun dengan iringan musik disc jockey dan sejumlah penampil yang disebut akan berlangsung “full party” hingga pagi.

Video tersebut juga memperlihatkan sekelompok orang melakukan survei lokasi di Pantai Cemara, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Dalam rekaman itu, terdengar pernyataan bahwa kegiatan direncanakan berlangsung dari malam hingga subuh, dengan persetujuan pengelola pantai dan pihak penyelenggara.

Rencana tersebut memantik kontroversi karena bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 195 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru. Dalam surat edaran itu, masyarakat diimbau tidak menggelar perayaan berlebihan sebagai bentuk empati atas bencana alam yang menimpa Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan resmi terkait larangan perayaan malam tahun baru yang bersifat hura-hura.

“Kita sudah keluarkan surat edaran. Isinya jelas, tidak ada perayaan,” kata Rahmat Mirzani Djausal usai peluncuran layanan Samsat Drive Thru Mataram Baru, Sabtu, 27 Desember 2025.

Ia menyatakan telah memerintahkan jajaran pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap kegiatan yang tidak sejalan dengan kebijakan tersebut.

“Sudah ada edarannya, nanti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Larangan serupa juga dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan rekomendasi perizinan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian berlebihan, termasuk pesta musik dan kembang api saat malam pergantian tahun.

“Kami tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api di akhir tahun karena kita sedang merasakan suasana kebatinan yang sama dengan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” kata Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus mudik di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 23 November 2025.

Hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pihak penyelenggara acara maupun pengelola Pantai Cemara terkait status perizinan kegiatan tersebut. Pemerintah daerah dihadapkan pada pilihan tegas: membiarkan euforia hiburan berjalan, atau menegakkan kebijakan empati di tengah situasi bencana nasional. (Naim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini