Berita Nusantara, jejamo.com – Hak eksklusif merek dagang mendoan yang kini dipegang oleh perorangan ternyata membuat risau pedagang makanan yang menjual tempe mendoan di pusat oleh-oleh Sawangan, Purwokerto, Jawa Tengah.
Seorang penjual, Yuniati, mengungkapkan ketidaksepakatannya jika mendoan dipatenkan hanya untuk seseorang saja.
“Kan ini makanan khas, kita dari dulu makan dan banyak orang yang beli untuk oleh-oleh,” ucapnya, seperti dilansir jejamo.com dari Merdeka.com, Kamis, 5/11/2015.
Meski sedang ramai persoalan tersebut, ia mengakui hingga kini belum berpengaruh banyak terhadap penjualannya.
“Saat ini masih stbail, belum ada pengaruhnya terhadap penjualan. Tetapi, kami minta jangan sampai ada hak paten seperti yang selama ini diberitakan,” ucapnya.
Sebelumnya, Fudji Wong yang memiliki hak merek dagang mendoan dan telah terdaftar sejak tahun 2010 hingga 2018 menegaskan pendaftaran merek dengan nama tersebut tidak berpengaruh kepada para pedagang tempe mendoan.
“Saya tidak pernah sekalipun meminta royalti kepada penjual mendoan. Maksud tujuan dan motivasi saya adalah supaya merek ini tidak keluar dari masyarakat Banyumas,” katanya.
Selain itu, ia menyebut, tidak pernah menggunakan nama Mendoan dalam usahanya. Diakuinya, mendoan merupakan kuliner khas masyarakat Banyumas. Ia juga menegaskan, yang dipatenkan bukanlah hak cipta, tetapi hanya merek dagang.
“Cara dan proses (pembuatan)nya punya masyarakat Banyumas. Kalau merek itu boleh, sah-sah saja dimiliki oleh perorangan, merek bukan hak cipta,” tuturnya.(*)