Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPRD Lampung Tengah Sahkan Delapan Peraturan Daerah

Rapat paripurna DPRD Lampung Tengah | Raeza/jejamo.com
Rapat paripurna DPRD Lampung Tengah | Raeza/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah mengesahkan delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna Rabu, 16/12/2015.

Dalam kesempatan itu dewan juga mengagendakan laporan hasil reses anggota DPRD Lampung Tengah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Acmah Junadi Sunardi, didampingi oleh Wakil Ketua I J Natalis Sinaga, Wakil ketua II Riagus Ria, dan Wakil Ketua III Joni Hardito, serta dhadiri 34 orang anggota dari 50 anggota Dewan yang ada.

Turut hadir Pj Bupati Lamteng Endarwan, Asisten I Bidang Pemerintahan Achmad Azhar, beserta jajaran kepala SKPD setempat. Selain itu juga hadir Kepala Kejari Gunung Sugih Nina Kartini serta Wakapolres Lamteng Kompol Eko Mei, Kepala Pengadilan Agama, dan perwakilan TNI.

Pantauan jejamo.com, rapat paripurna itu berjalan singkat, tanpa harus ada penyampaian saran dan pendapat terhadap Raperda yang disahkan menjadi perda. Demikian dengan laporan hasil reses. Perwakilan masing-masing dapil tidak memaparkan secara gamblang terkait hasil reses.

Dalam sambutannya Pj Bupati Lamteng Endarwan berharap delapan Raperda yang sudah disahkan mejadi Perda ini dapat di implementasikan dengan baik dilapangan.”Sehingga target-target yang telah dicanangkan dapat terealisasi,” ujar PJ Bupati, Edarwan.

Delapan Raperda yang telah disahkan, yakni Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Lampung Tengah, Penyelenggaraan Jalan Daerah, dan Penyelenggaraan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

Selanjutnya,  Perda Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Tentang Sumber Pendapatan Kampung, Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, dan Pencabutan Perda PDAM Nomor 3 Tahun 1993.(*)

Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com

 

 

 

Populer Minggu Ini