Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota MPR asal Lampung Almuzzammil Yusuf menggandeng penggiat media sosial atau warganet untuk memassalkan sosialisasi nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar di Aula GSG Ragom Sejahtera, Bandar Lampung, Sabtu, 25/11/2017.
Empat Pilar yang dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Almuzzammil, Anggota sebagai netizen atau penggiat media sosial, berkewajiban agar konten-konten yang dibuat dan disebar luaskan harus berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya setiap aktivitas, tindak-tanduk, perilaku kita bersandar dan berdasar religiositas, Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai-nilai ketuhanan. Termasuk dalam hal menciptakan dan menyebarluaskan konten informasi kepada khalayak, harus dipastikan bermanfaat dan bernilai kebaikan, karena bagian dari tanggung jawab kita kepada Allah SWT,” kata Almuzzammil.
Dia menyatakan, tidak layak netizen menyebarluaskan berita atau informasi yang belum diyakini kebenarannya. Terlebih informasi atau berita yang salah dan menjurus pada fitnah.
“Jika kita membuat konten yang positif, baik dan bermanfaat, Insya Allah pahala dan kebaikan akan terus mengalir. Jika kebalikannya, tentu saja dosa yang ditanggung juga tak sedikit,” katanya.
Terkait sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Almuzzammil menjelaskan bagaimana agar tugas warganet menyampaikan informasi dan konten yang memanusiakan manusia dan penuh dengan pesan-pesan peradaban.
Sedangkan berikutnya agar para netizen dapat menciptakan dan menyebarluaskan konten yang mampu menjaga persatuan dan kesatuan umat dan bangsa, bukan perpecahan.
Selain itu dalam konteks sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, Almuzzammil mengatakan sangat penting para netizen berkontribusi dengan gawai yang dimiliki.
Terakhir, sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Almuzzammil berpesan agar para netizen dapat menciptakan konten dan menyebarluaskannya dengan terlebih dahulu mengkroscek, cek and balances, kepada sumber-sumber yang terpercaya sehingga ada rasa keadilan disana.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com