Jejamo.com, Tanggamus – Sejumlah warga mengeluhkan pembongkaran badan jalan penghubung Kecamatan Limau dengan Kecamatan Kota Agung di Kabupaten Tanggamus yang dilakukan oleh sebuah perusahaan tambak udang.
Pembongkaran itu dilakukan karena perusahaan tersebut sedang membuat saluran pembuangan air.
Meski pihak perusahaan sudah menyiapkan jalan darurat, tetap saja pembongkaran ruas jalan provinsi itu dikeluhkan para pengguna jalan. Pasalnya, jalan sementara yang disiapkan hanya pengerasan berbahan pasir dan batu saja.
Salah seorang pengguna jalan mengatakan, warga yang melintas menggunakan kendaraan merasa terganggu karena akses jalan dialihkan perusahaan tambak ke jalan sementara yang tidak memadai untuk dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat.
Warga lain menyebut jalan sementara itu rentan menyebabkan pengendara jatuh. “Saat melintas di jalan darurat itu, banyak kendaraan termasuk saya terjatuh. Jalan berbahan pasir dan batu itu kayal jadi jebakan roda kendaraan,” jelasnya kepada Jejamo.com, Sabtu, 12/8/2023.
Dirinya berharap pemotongan jalan itu tidak memakan waktu lama dan pihak perusahaan segera mengembalikan badan jalan tersebut seperti semula.
Sementara itu, Ansor, pengawas konstruksi pekerjaan tersebut menjelaskan, pembongkaran badan jalan itu untuk membuat gorong-gorong saluran air, dari kolam atas ke kolam bawah pinggir laut.
Menurut dia, pengerjaan itu diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu atau tujuh hari. Setelah itu badan jalan akan kembali diaspal seperti sebelumnya. “Perusahaan sudah mendapat izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Dishub Tanggamus mungkin dapat tembusan mereka,” jelas Ansor.
Di lain pihak, Kepala Dinas Perhubungan Tanggamus, Herli Rahman, mengaku belum tahu ada pembongkaran serta pemindahan jalur sementara ruas jalan provinsi di Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau. “Sejauh ini belum ada pemberitahuan ke kami,” ujaranya.(*) (Zairi)