Jejamo.com, Lampung Tengah – Keterlibatan pelajar SMP dalam kasus pembegalan, bahkan hingga menewaskan korbanya menyita perhatian berbagai pihak. Wakapolres Lampung Tengah Komisaris Polisi Eko Mei Probo Cahyono mengajak seluruh pihak menyingkapi kasus itu agar tidak terulang.
“Seluruh penegak hukum baik Polisi maupun Kejaksaan, dan pemangku kepentingan lain, harus duduk bersama menyikapi masalah begal di Lamteng. Selain banyak pelaku di bawah umur, lalu penegakan hukumnya seakan tumpul, menjadi penyebab maraknya aksi begal,” jelasnya kepada jejamo.com, Kamis, 10/9/2015.
Eko menjelaskan, dalam mengungkap kasus kejahatan, Polisi butuh perjuangan dan mengorbankan keselamatan. Setelah proses penyidikan, pelaku kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan. Setelah itu diteruskan ke Pengadilan untuk mendapat vonis hukum.
“Namun, karena pelaku di bawah umur, vonisnya kadang ringan dan dianggap oleh masyarakat tidak sesuai dengan tindak kejahatan yang mereka lakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Eko, penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan dalam hal penuntutan dan vonis mestinya sesuai dengan perbuatannya.“Dalam waktu dekat kami, Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan Kehakiman akan membahas masalah maraknya kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur dan vonisnya dianggap terlalu ringan oleh masyarakat,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya