Deka Habisi Dewi di Kamar Kos Gang Gama Tanjungseneng karena Dendam Korban Berselingkuh
[caption id="attachment_54010" align="aligncenter" width="400"] Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono saat mengintrogasi Deka Putra tersangka pembunuh terhadap Dewi Evi Apriyanti, Rabu, 15/3/2017 | Andi/jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Bandar Lampung - Butuh waktu dua minggu bagi aparat Polresta Bandar Lampung untuk mengungkap kasus pembunuh terhadap Dewi Evi Apriyanti