PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan terhadap Rekomendasi KASN
[caption id="attachment_30126" align="aligncenter" width="421"] Kuasa Hukum Law Office M. Ridho dan Partners, M.Ridho (kanan). | Sugiono/Jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Bandar Lampung - Gugatan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan rolling pejabat yang dilakukan penjabat bupati/wali kota pada saat pilkada yang lalu, dikabulkan seluruhnya