Polisi Tetapkan Pemilik Gedung Karaoke Inul Vizta Manado Sebagai Tersangka
[caption id="attachment_8611" align="aligncenter" width="610"] Tempat karaoke Inul Vizta di Jl. AJ Sondakh Kawasan Megamas, terbakar, Minggu 25/10/2015 sekitar pukul 01.00 WITA | Jurnalintelijen[/caption] Berita Nusantara, jejamo.com - Polisi ahirnya menetapkan pemilik gedung Karaoke Inul Vizta Manado berinisial DJ alias David, sebagai tersangka insiden kebakaran yang menewaskan