Pemerintah Harus Sambut Positif Fatwa Haram Buzzer Medsos oleh MUI
[caption id="attachment_58552" align="aligncenter" width="610"] Ilustrasi | ist[/caption] Jejamo.com, Jakarta - Pemerintah disarankan untuk menyikapi positif fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mengharamkan buzzer media sosial. Semua kategori buzzer harus dilarang. Pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio mengatakan, fatwa MUI yang mengharamkan buzzer harus disikapi