Pengiriman Bibit Lobster Senilai Rp13 Miliar Digagalkan Polisi dan Balai Karantina Ikan Lampung
[caption id="attachment_58164" align="aligncenter" width="506"] Ekspose pengagalan pengiriman bibit lobster senilai Rp13 miliar | Andi/jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Bandar Lampung- Subdit IV Dit Tipidter Bareskrim Polri bersama Kepolisian sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan Balai Karantina Ikan Lampung, berhasil menggagalkan pengiriman 65 ribu bibit lobster senilai kurang lebih Rp13 miliar