Berita Lifestyle, jejamo.com – Gitaris grup band Geisha, Roby Satria kembali ditangkap Polisi dalam sebuah penggerebekan di Bali atas tuduhan kepemilikan ganja. Padahal, Roby baru saja keluar dari penjara dalam kasus yang sama.
Roby ditangkap di Bali usai manggung bersama grup bandnya, Jumat 20/11/2015 dini hari. Liputan6 melaporkan, seorang sumber menceritakan, polisi menangkap Roby setelah pria itu memperoleh narkoba jenis ganja dari seseorang yang dihubunginya melalui telepon.
“Dia pesan lewat telepon, dengan pembayaran via transfer. Dan barang itu diambil sendiri oleh Roby di tempat tertentu yang dijanjikan,” katanya.
Sumber tersebut kemudian menjelaskan, agar tak terlihat mencolok, Roby tak menggunakan mobil melainkan layanan Gojek. Pria yang baru saja menikah itu minta sopir Gojek diantarkan ke daerah Krobokan, Bali. Di sana, Roby mengambil barang haram tersebut yang sudah dimasukan ke dalam kotak rokok dan diletakkan di suatu tempat. Ia pun kembali minta diantar ke tempat semula.
“Si sopir Gojek itu curiga, dan langsung lapor polisi. Pihak berwajib pun langsung menggrebek Roby di hotel Aston,” papar sumber tersebut.
Ini bukan kali pertama Roby berurusan dengan kasus narkoba. Sebelumnya ia pernah diciduk polisi menggunakan narkoba jenis ganja tahun lalu. Oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Roby divonis satu tahun penjara.
Baru saja melewati 2/3 masa tahanan, pihak kejaksaan kemudian mengizinkan Roby untuk bebas pada 3 Juli 2014. Namun kini, Roby kembali tertangkap. Kali ini, masa tahanan Roby mungkin bakal sedikit lebih lama.(*)
jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya