HomeRuwajuraiMetroPolisi SP3 Kasus Kecelakaan yang Libatkan Caleg DPRD Metro

Polisi SP3 Kasus Kecelakaan yang Libatkan Caleg DPRD Metro

 Kanitlantas Polres Kota Metro, Aiptu Suwarno. | Dok.

Jejamo.com, Kota Metro – Kasus kecelakaan di persimpangan tugu pengantin Kota Metro yang melibatkan bakal calon anggota legislatif dari Dapil IV Metro Selatan, Shani Bandreas, dihentikan pihak kepolisian. Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) akan dilakukan lantaran polisi tak menemukan bukti bahwa mobil yang dikendarai Shani Bandreas melindas korban Prima Tama (19), warga Pekalongan, Lampung Timur, hingga meninggal dunia.

Pihak kepolisian menyebut korban Prima Tama meninggal akibat kelalaiannya sendiri. Sementara luka yang terdapat di bagian leher akibat terkena pelat besi rangka kendaraan korban sendiri, bukan karena roda mobil milik Shani Bandreas.

“Jadi prosesnya mau naik ke sidik menunggu hasil gelar minggu ini,” terang Kanitlantas Polres Kota Metro, Aiptu Suwarno, saat dikonfirmasi Jejamo.com, Kamis, 21/9/2021.

Usai melakukan meminta keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, polisi tidak akan melanjutkan kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu nyawa tersebut.

“Ya, kasusnya gak naik ke persidangan, dan akan kita SP3 karena kelalaiannya dari korban sendiri. Luka di bagian leher yang jadi penyebab korban meninggal dunia akibat terkena pelat besi kendaraannya sendiri, bukan karena terlindas mobil milik SB,” tandas Aiptu Suwarno.(*) (Abid)

POST TAGS:
FOLLOW US ON:
Pekan Kebudayaan Lam
Tanggamus Jadi Kabup
Rate This Article:
NO COMMENTS

Sorry, the comment form is closed at this time.