Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah akan melaksanakan lelang jabatan untuk mengisi jabatan eselon II. Lelang jabatan tersebut saat ini memasuki masa pendaftaran.
Kepala BKD Kota Bandar Lampung M Umar mengatakan pihaknya sekarang sedang mempersiapkan tahap lelang jabatan. “Sekarang kita sedang melalui tahapan lelang jabatan yakni pendaftaran lelang jabatan selama 15 hari dari tanggal 13 Juni hingga 27 Juni mendatang. Pendaftaran ini bisa diikuti oleh pejabat eselon II dan juga pejabat eselon III,” ujarnya saat diwawancarai jejamo.com melalui sambungan telepon, Rabu, 15/6/2016.
Menurut Umar, sebanyak 39 jabatan eselon II yakni jabatan kepala badan, dinas, hingga asisten di lingkup Pemkot Bandar Lampung. “Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan setiap jabatan kosong eselon II atau yang telah memasuki masa jabatan selama 5 tahun harus dilakukan lelang jabatan,” katanya.
Dirinya menjelaskan, setiap PNS yang mengikuti lelang jabatan berhak memilih 3 jabatan yang diinginkannya. Nantinya, panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari unsur akademis dan PNS pemkot akan menyeleksi kemampuan peserta lelang setelah melalui beberapa tahapan.
“Pertama tahap pendaftaran, penyerahan berkas, administrasi, assasment, wawancara, dan akhirnya 3 peserta yang terpilih dalam satu jabatan akan dipilih oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN,” pungkasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com