Jejamo.com, Tanggamus – Pemkab Tanggamus membuka tahapan seleksi terbuka dan kompetitif untuk mengisi 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Aparatur Sipil Negara di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Edwin Syah, mengatakan, seleksi dibuka untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Mereka yang akan ikut seleksi dapat mendaftarkan diri kepada panitia.
Adapun pengumuman pelaksanaan seleksi terbuka itu, imbuh Edwin, dijadwalkan selama 15 hari, dimulai dari tanggal 5 Agustus sampai dengan 19 Agustus 2023. Sementara untuk penerimaan berkas pendaftar tanggal 7 Agustus sampai dengan 19 Agustus.
Syarat dan ketentuan pendaftaran yakni usia paling tinggi 56 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pelantikan, memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a), pendididkan paling rendah Sarjana (S1)/Diploma IV, sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator paling singkat dua tahun, atau jabatan fungsional ahli madya yang berkaitan dengan jabatan yang akan diduduki sekurang-kurangnya dua tahun.
Selain itu, mendapat persetujuan dari dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), semua unsur penilaian prestasi kerja pegawai sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir 2021 dan 2022, dan tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang/berat, dan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat, dan atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana dibuktikan dengan surat pernyataan dari Inspektorat.
Selain syarat di atas, pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah, dan surat keterangan bebas dari narkoba oleh instansi yang berwenang.
Kemudian pelamar juga telah menyampaikan LHKPN/LHKASN dan SPT Tahunan terakhir, menandatangani pakta integritas, surat keterangan catatan kepolisian, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural sesuai dengan kompetensi jabatan yang ditetapkan.
“Lalu memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun,” terang Edwin, Selasa, 8/8/2023.
Dijelaskan Edwin, dalam pelaksanaan seleksi pelamar tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Adapun untuk biaya pemeriksaan tes kesehatan, tes kejiwaan dan bebas narkoba serta SKCK ditanggung masing-masing peserta.
Berkas pelamar yang telah disampaikan dan tidak memenuhi syarat (TMS) tidak dikembalikan dan dinyatakan tidak lulus atau gugur, apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
Semua peserta seleksi wajib menempuh dan mengikuti seluruh tahapan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pemerintah kabupaten tanggamus. Satu orang pelamar dapat mendaftar maksimal pada 2 (dua) JPTP.
“Berkas disampaikan ke pansel melalui sekretariat panitia seleksi yang bertempat di kantor BKPSDM Kabupaten Tanggamus. Untuk perkembangan informasi seleksi akan disampaikan oleh pansel melalui website Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” jelas Edwin.
Jabatan yang lowong yang akan diisi yaitu Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus.(*) (Zairi)