Jejamo.com – Pemerintah Tiongkok dianggap telah mengintervensi penegakan hukum Indonesia setelah berupaya menghalangi penyitaan kapal Kway Fey 10078 oleh pihak Indonesia pada Sabtu, 19/3/2016. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai langkah itu merupakan tindakah berbahaya dan inkonsisten.
“Kami merasa upaya penegakan hukum kami diintervensi. Seharusnya pemerintah Cina bijaksana untuk tidak melakukan intervensi terhadap penegakan hukum dalam rangka Indonesia memerangi IUU (illegal, unreported, unregulated) fishing,” kata Susi dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin, 21/3/2016.
Sebelumnya sebuah insoden terjadi ketika Kapal coast guard Cina menggagalkan upaya penyitaan kapal Kway Fey oleh aparat penegak hukum Indonesia saat kapal digiring ke wilayah perairan Natuna. Kapal beserta anak buah kapal (ABK) sebelumnya ditahan karena diduga melakukan IUU fishing di posisi 05°05,866’N. 109°07, 046’E jarak 2,7 mil haluan 67° yang masuk ke perairan Indonesia.
Upaya penggagalan tersebut dilakukan dengan cara menabrakkan diri ke arah kapal Kway Fay, sehingga kapal Indonesia kesulitan menarik kapal itu. Tabrakan terjadi sekitar 70-80 mil dari lokasi pemancingan ilegal. Indonesia pun akhirnya gagal menyita kapal dan hanya bisa membawa ABK kapal ke Pulau Tiga, Natuna.
“Sengaja menabrak kapal itu merupakan ancaman terhadap kapal. Itu bisa menyebabkan insiden serius dan dilakukan saat kapal mau masuk wilayah teritorial,” ucap Susi. Apalagi, kata dia, saat penabrakan, semua ABK dan tiga orang petugas dari pemerintah Indonesia masih berada di dalam kapal Kway Fay.
Susi menyayangkan sikap Cina yang dianggapnya sebagai intervensi. Padahal, Susi mengatakan, sejak November 2014, Indonesia dan Cina telah berkali-kali melakukan dialog dan menyepakati perang terhadap IUU fishing. “Saya anggap ini sebagai tindakan ambigu dari pemerintah Cina,” ucap Susi.
Ia menyebut telah bertemu dengan delegasi dan perwakilan dari Duta Besar Cina tadi pagi. Susi mengatakan telah meminta pemerintah Cina menyerahkan kapal Kway Fey 10078 ke pemerintah Indonesia. “Kami ingin goodwill (niat baik) dari pemerintah Cina untuk mengirim kapal yang telah melakukan illegal fishing,” ucap Susi.(*)
Tempo.co