Diajari Ayah, Pria Asal Metro Ini jadi Maling Spesialis Pecah Kaca Kendaraan

Pelaku modus pecah kaca mobil saat di ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 9/10/2017 | Andi/jejamo.com
Jejamo.com, Bandar Lampung– Gilang Ramadhan (21) warga Kota Metro, ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) Polresta Bandar Lampung, karena terbukti seringkali melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil, di wilayah Kota Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap setelah melancarkan aksinya di halaman masjid wilayah Rasuna Said, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Rabu, 4/10/2017 lalu. Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti dua mobil yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya, satu unit laptop dan satu unit handphone.
Gilang berdalih melakukan aksi pencurian untuk membiayai adik-adiknya sekolah. Pasalnya, pria yang keseharian bekerja sebagai sopir ini mengaku mendapatkan trik pecah kaca mobil tersebut dari orang tuanya berinisial YD yang telah meninggal dunia saat akan ditangkap oleh Tim Reskrim Polresra Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
“Awalnya saya diajak bapak untuk belajar pecah kaca. Lalu sejak bapak saya meninggal, adik-adik saya yang masih sekolah nggak ada yang membiayainya. Maka dari itu saya terpaksa melakukannya,” kata Gilang saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 9/10/2017.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak sepuluh kali di Kota Bandar Lampung dan dua diantaranya dilakukan di wilayah Kota Metro.
“Pelaku mengaku belajar pecah kaca mobil dari bapaknya. Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dibagian kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujarnya.
Lanjut Harto, pelaku juga merupakan seorang residivis tahun 2015 di Kota Metro dengan kasus yang sama.”Pelaku melancarkan aksinya dengan cara bekerja sama dengan rekannya. Untuk rekannya berinisial N masih dalam pengejaran kami,” paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.