LAPORAN HASIL RESES ANGGOTA DPRD PROVINSI LAMPUNG DAPIL III KABUPATEN PESAWARAN PRINGSEWU DAN KOTA METRO TANGGAL 20 SEPTEMBER S.D 25 SEPTEMBER 2015
PENDAHULUAN
Kegiatan Reses merupakan kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dalam membuktikan keberadaannya sebagai wakil rakyat. Dengan
turun langsung ke lapangan, diharapkan dapat membangun komunikasi
dan menyerap aspirasi di zona pemilihannya masing-masing.
DASAR
1 . Pelaksanaan tugas dan kewajiban seorang anggota DPRD dalam
perannya sebagai wakil rakyat sesuai dengan amanat Pasal 81 Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU
MD 3) Pasal 108 dan Pasal 161 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 16 tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan
Daerah Bab VIII Pasal 64 Ayat 4 (Pelaksanaan Reses) Ayat 5 (Tujuan
Reses) Ayat 6 (Pertanggung jawaban Reses) Ayat 7 (Jadwal Reses)
3. DPR/DPRD mempunyai fungsi: a) legislasi; b) anggaran; dan c)
pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka representasi
rakyat.
4. Surat Perintah Perjalanan Dinas , Nomor : 2250 a/SPPD/IX/2015 tanggal
21 September 2015 dan Nomor : 2256 a/SPPD/IX/2015 serta Nomor 2257
a/DPRD/IX/2015 tanggal 14 September 2015
5. Keputusan Dewan Perwkilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung tentang
RESES Anggota DPRD Provinsi Lampung dari tanggal 20 sampai dengan
25 September 2015.
6. Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Kedudukan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Kembali ke Daerah Pemilihan guna Menyerap Aspirasi dan
Bersilahturahmi dengan Masyarakat Kabupaten Pringsewu Kabupten
Pesawaran dan Kota Metro, terutama Pada Zona-zona Pemilihan
Anggota yang bersangkutan untuk meningkatkan kemitraan antara
Dewan Perwakilan Rakyat dengan Masyarakat dalam rangka mendukung
Pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat .
2. Terciptanya tali Silaturahmi antara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Lampung dan Masyarakat guna mempermudah
Komunikasi antara Badan Legislatif dengan Masyarakat di Daerah
Pemilihan III.
3. Sebagai Laporan hasil Kunjungan Kerja Reses ini merupakan Dokumen
Resmi DPRD Provinsi Lampung dan diharapkan sebagai bahan masukan
dalam Pembuatan Produk Dewan yang dapat dikembangkan dan sebagai
masukan kepada Eksekutif.
WAKTU DAN TEMPAT
RESES Anggota DPRD Provinsi Lampung dilaksanakan mulai Tanggal 20
September 2015 sampai dengan 25 September 2015, bertempat di 3 (TIGA)
Kabupten/Kota di Wilayah Daerah Pemilihan III yaitu Kabupaten Pringsewu
Kabupaten Pesawaran dan Kota Metro.
PESERTA RESES
NO NAMA JABATAN NO NAMA JABATAN
1 H.ABDULLAH FADRI A,SH Koordinator
2 Drs. MOZES HERMAN Wk.Koorditor
3 Drs. FX. SIMAN Bendahara
4 H. ZELDAYATI Sekretaris
5 Ir.H.JOHAN SULAIMAN.MM Anggota
6 ELLY WAHYUNI, SE. MM Anggota
7 H.RIRIN KUSWANTARI,SSos Anggota
8 TOTO SUMIRAT S,SH Anggota
9 H.WATONI NOERDIN Anggota
10 Drs. M. EFFENDI Anggota
11 Hj. SAHANAH Anggota
HASIL RESES
1 PERTEMUAN DIKABUPATEN PRINGSEWU
a. BIDANG INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN
- Meningkatkan jumlah Anggaran Perbaikan Prasarana Jalan di KabupatenPringsewu
- Melakukan Revisi SK Gubernur Lampung terhadap Status Jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Pringsewu.
- Perbaikan Jalan Pringsewu Menuju Pardasuka dan Pringsewu menuju Sukoharjo yang sudah tercantum dalam APBD Provinsi Lampung Tahun 2015tetapi belum terlaksana.
b. SEKTOR PERTANIAN
Dari sektor Pertanian yang perlu mendapat perhatian serta dukungan dari
Pemerintah Provinsi Lampung adalah :
- Rata-rata kebutuhan ansumsi beras di Kabupaten Pringsewu berdasarkanperkiraan pertumbuhan penduduk sampai dengan tahun 2031 adalah sebesar50.000 sampai dengan 60.000 ton beras.
- Sampai dengan tahun 2031 Kabupaten Pringsewu masih mampu untuk Surplus Beras sebesar 40.000 ton, namun ada kecendrungan terjadipenurunan.
- Mendukung Rencana DPRD Provinsi Lampung untuk membuat PERDA tentang Gabah.
- Penetapan lahan pertanian berkelanjutan perlu diimbangi dengan pembangunan prasarana irigasi yang memadai.
- Berharap kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Balai Besar SungaiWay Sekampung untuk merealisasikan Pembangunan Regulation Dam yang berada di Kecamatan Pagelaran Utara, dan Way iming Pardasuka.
- Perlunya penambahan Debit Air hal ini dikarenakan para Petani sangat kesulitan menggarap sawah pada saat musim kering/kemarau.
- Disamping masalah kekeringan terjadi juga kelangkaan Pupuk.
- Perlunya dibantu mesin penyedot air.
c. SEKTOR PENDIDIKAN
Diharapkan kepada Pemerintah Provinsi agar dapat memberi bantuan pada
Sekolah-Sekolah yang ada di Kabupaten Pringsewu seperti Penambahan /
Pembangunan Ruang Kelas yang ada pada, TK/PAUD, SD, MI, SLTP, MTs,
SMA, SMK, MA di Kabupaten Pringsewu.
d. BIDANG KESEHATAN
Tentang program Nasional BPJS masih dirasakan berat oleh sebagian
masyarakat yang berpenghasilan rendah / tidak mampu,dalam hal membayar
iuran BPJS dikarenakan dalam aturannya dalam satu keluarga harus seluruhnya
yang mendaftar menjadi anggota BPJS, terlebih penyetoran nya harus melalui
rekening bank.
e. BIDANG PELAYANAN UMUM
Berharap agar status Samsat Pembantu Pringsewu dapat ditingkatkan statusnya
menjadi Status Samsat Penuh, sehingga pelayanan kepada Masyarakat dapat
lebih dioptimalkan.
2. PERTEMUAN DIKOTA METRO
a. INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN
Masih banyak ditemukannya kerusakan jalan terutama jalan lintas yang ada di
wilayah Kota Metro, untuk itu Pemerintah Kota Metro mengharapkan kepada
Pemerintah Provinsi melalui Anggota DPRD Provinsi Lampung khususnya dari
Daerah Pemilihan III dapat menyampaikan aspirasi tentang Infrastruktur jalan
dengan memohon dukungan perbaikan 10 ruas Jalan non link yang tersebar
di 5 Kecamatan melalui APBD Provinsi Lampung, yang sudah mengalami
rusak parah akibat pengalihan jalur lintas sumatera dari lintas tengah ke Lintas
Timur dan sebaliknya semenjak terputusnya jembatan Nasional di Wilayah
Kabupaten Lampung Tengah.
b. SEKTOR PERTANIAN
- Sebagian warga masih menekuni sektor pertanian persawahan denganlahan yang cukup luas sehingga perlu mendapatkan perhatian utama,terlebih ditetapkan sebagai pusat benih Padi untuk wilyah metro dan sekitarnya sektor peternakan dan perikanan juga cukup berkembang, yang cukup membanggakan kota metro ditetapkan sebagai Centra Lele untuk wilayah ProvinsiLampung.
- Masyarakat di Kota Metro mengharapakan kepada Pemerintah Provinsi dapat mengatasi Kelangkaan Pupuk yang sering terjadi pada saat musim tanam sehingga sangat berdampak pada hasil panen padi yang selalu kurang maksimal.
- Pemerintah Kota Metro berharap adanya perda tentang Alih Fungsi Lahan segera diterbitkan mengingat jika tidak segera diterbitkan lahan pertanian yang ada di Kota Metro akan habis untuk pembangunan gedung.
c. SEKTOR PENDIDIKAN
- Memiliki fasilitas yang memadai, berbagai potensi bidang pendidikan, situasi keamanan yang kondusif, penduduknya yang ramah, harga-harga kebutuhan pokok yang relatif murah dan mudah diperoleh menjadi daya tarik warga yang ingin menimba Ilmu,
- Diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat member bantuan pada Sekolah-Sekolah yang ada di Kota Metro seperti Penambahan / Pembangunan Ruang Kelas yang ada pada, TK/PAUD, SD, MI, SLTP, MTs, SMA, SMK, MA di Kota Metro.
d. BIDANG OLAHRAGA
Pemerintah Kota Metro melalui Tokoh Pemuda dan Olahraga mengharapkan
bantuan perhatiannya kepada Pemerintah Provinsi Lampung maupun Kota
Metro agar dapat memfasilitasi sarana olahraga Futsal mengingat olahraga ini
sangat banyak peminatnya sehingga kedepat diharapkan dapat melahirkan
bibit-bibit yang profesional dalam biadng olahraga Futsal khususnya di daerah
Kota Metro.
e. BIDANG KESEHATAN
Kurangnya tenaga dokter sepesialis, oleh karenanya melalui Yang Terhormat
Anggota DPRD Provinsi Lampung khususnya asal Daerah Pemilihan III ini
dapat seseger mungkin kiranya di Rumah Sakit Negeri Kota Metro dpat
ditugaskan Dokter sepesilis.
3 . PERTEMUAN DIKABUPATEN PESAWARAN
a. INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN
Sebagaiman dimaklumi bersama Kabupaten Pesawaran kini telah memasuki
usia yang ke delapan tahun sejak ditetapkannya melalui Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di
Provinsi Lampung dengan tujuh wilayah Kecamatan, namun dengan semakin
berkembangnya penduduk dan diperlukannya akses pelayanan yang cepat,
maka pada Bulan November tahun 2014 dari induk Kecamatan Padang
Cermin dipecah menjadi Kecamatan Way Ratai dan Kecamatan Teluk
Pandan, sehingga jumlah kecamatan yang ada saat ini menjadi sebelas
Kecamatan, dengan kondisi demikian Kabupaten Pesawaran sangat
mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi melalui DPRD Provinsi
Lampung terutama ditujukan pada para Pimpinan dan Anggota Reses Daerah
Pemilihan III agar dapat membantu dalam membangun Infrastruktur Jalan dan
Jembatan mengingat kurangnya akses jalan antar Kecamatan, maupun antar
Desa, yang ada di Kabupaten Pesawaran serta memperbaiki jalan-jalan yang
sudah rusak parah antara lain Jalan Dari Hanura kearah Padang Cermin,
Gedung Tataan kearah Way Layap, Way Lima ke Arah Kedondong,
Kedondong kearah Way Khilau, Way Khilau kearah batas Pringsewu.
b. BIDANG PEMERINTAHAN
Masyarakat terutama para Kepala Desa, mengharapkan kepada Pemerintah
Provinsi Lampung agar segera membuat suatu keputusan melalu Peraturan
Daerah Provinsi Lampung tentang realisasi Undang-Undang Desa, ini
dimaksudkan agar kedepannya dalam menjalankan Tugas Pokok Serta Fungsi
pada Pemerintahan Desa dapat berjalan sesuai dengan Peraturan yang ada,
terutama dalam hal pemberian bantuan pada Pemerintahan Desa, sehingga
kedepan diharapkan tidak ada terjadinya permasalahan Hukum
c. SEKTOR PENDIDIKAN
Diharapkan kepada Pemerintah Provinsi agar dapat memberi bantuan
pada Sekolah-Sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran seperti
Penambahan / Pembangunan Ruang Kelas yang ada pada, TK/PAUD,
SD, MI, SLTP, MTs, SMA, SMK, MA di Kabupaten Pesawaran.
KESIMPULAN
- Masih banyak ditemukannya permasalahan-permasalahan sosial
kemasyarakatan yang ada di masyarakat Kabupaten Pesawaran,
Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro seperti masalah Pertanian,
Pendidikan, Kesehatan dan masalah pembangunan infrastruktur yang perlu
menjadi perhatian serius baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah
Kabupaten.
- Agar Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas PU
Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota melakukan koordinasi yang lebih
jauh dan serius dalam melakukan perencanaan dan pembangunan
maupun dalam pelaksanaan pengawasan baik yang sedang dan akan
berjalan.
- Dalam APBD dan APBD Perubahan pada Tahun 2015 mendatang
diharapkan Pemerintah Provinsi dapat memprioritaskan pada sektor
Pendidikan, Kesehatan, Pertanian dan Infrastruktur (jalan dan jambatan)
serta program sosial kemasyarakatan lainnya.
- Agar pihak Pemerintah Kabupaten dan
Pemerintah Provinsi dapat berkoordinasi untuk saling menagawasi dalam
jalannya pelaksanaan Pembangunan wilayah di Kabupaten/Kota, baik
Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro.
- Peningkatan program sosial kemasyarakatan
dalam rangka mewujudkan kesadaran dan prilaku hidup sehat dan
sejaktera bagi masyarakat.
- Dalam rangka lebih memantapkan pelayanan
Pemerintah kepada masyarakat, disamping mempermudah pelaksanaan
pembangunan di desa-desa dan ketertiban administrasi, maka perlu
diprioritaskan program pemetaan daerah dilanjutkan dengan pengesahan
dan penetapan batas antar Kabupaten, Kecamatan dan desa.
- Kelompok Tani yang terkendala masalah alat-alat pertanian, kekurangan
pupuk dan bibit agar memperoleh bantuan Dengan harapan bahwa para
kelompok tani dapat memaksimalkan hasil taninya.
REKOMENDASI
- Diharapkan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Lampung agar hasil dari
Kunjungan RESES Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah
Pemilihan III Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kota
Metro, dapat di tindak lanjuti dan dapat di jadikan acuan kepada pihak
eksekutif, terutama yang menyangkut hal-hal seperti terdapat didalam
laporan kami serta hal-hal yang mendesak lainnya seperti pembangunan
dibidang Infrastruktur pembangunan Jalan dan Jembatan, Kesehatan,
Pertanian, serta Pendidikan.
- Diharapkan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Lampung dapat membuat
suatu rekomendasi kepada pihak eksekutif, untuk segera memproses dan
menindak lanjuti apa yang telah menjadi tuntutan masyarakat.
- Kelompok tani segera mengajukan proposal permohonan bantuan disertai
dengan nama kelompok taninya, foto copy KTP dan tanda tangan setiap
orang di kelompok taninya.
- Sesegera mungkin kiranya Jalan dan Jembatan yang rusak dapat
diperbaiki
- Bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun dari pemerintah pusat
yang ditujukan kepada masyarakat di daerah harus dimonitor agar tidak
terjadi penyelewengan.
PENUTUP
Demikian laporan kegiatan RESES ini dibuat sebagai bentuk
pertanggung jawaban dan akuntabilitas anggota DPRD Provinsi Lampung
kepada konstituen terkait dengan tugas dan fungsinya.
RESES ANGGOTA DPRD PROVINSI LAMPUNG DAPIL III
KABUPATEN PRINGSEWU, KOTA METRO, KABUPATEN PESAWARAN
KORDINATOR SEKRETARIS
Dto Dto
ABDULAH FADRI AULI Drs. FX. SAIMAN