Tuai Kemacetan serta sarat dugaan pungli, Proyek Pekerjaan Jalan Pdosari-Rejosari Pringsewu Dikeluhkan

0
234

Jejamo, Pringsewu – Proyek pembangunan jalan rigid beton di Jalan Provinsi lintas Podosari–Rejosari, penghubung Kabupaten Pringsewu dan Kalirejo (Lampung Tengah), memicu keluhan warga. Selain kemacetan panjang, muncul dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas proyek terhadap pengendara yang terjebak antrean.

Kemacetan dan Dugaan Pungli
Kemacetan terjadi hampir sepanjang hari, terutama pada jam sibuk pagi dan sore. Jalan ini merupakan jalur vital lintas provinsi yang dilalui ribuan kendaraan harian, mulai dari sepeda motor hingga truk besar. Proyek yang sedang berlangsung memperparah kondisi lalu lintas.

RD, seorang sopir, mengaku kerap dimintai uang oleh petugas proyek berseragam yang bertugas mengatur lalu lintas. “Kalau dikasih, mereka bantu lancarkan jalan. Kalau tidak, dibiarkan macet,” ujarnya, Senin (16/6). Praktik ini dinilai memperburuk kondisi pengendara yang sudah kesulitan akibat macet dan debu proyek.

Dampak pada Warga Sekitar
Tak hanya pengendara, warga sekitar juga mengeluhkan dampak proyek. Pemilik warung kelontong mengaku dagangannya terganggu debu tebal dari lalu lintas kendaraan. *”15 menit saja, debu sudah menempel di etalase dan kursi. Pelanggan jadi enggan datang, anak-anak pun sering batuk,” keluhnya.

Penutupan Jalur Alternatif Dipertanyakan
Pihak proyek menutup seluruh akses jalan alternatif dengan alasan keamanan operasional alat berat. “Kendaraan yang masuk area kerja bisa mengganggu proses pengerjaan. Jadi, semua ditutup, bahkan untuk motor,” jelas seorang pekerja yang enggan disebut namanya.

Namun, kebijakan ini menuai protes. Warga menilai penutupan tanpa solusi pengalihan arus menunjukkan lemahnya koordinasi antara pelaksana proyek dan pemerintah daerah. “Ini proyek provinsi, tapi pemda seolah lepas tangan. Tidak ada penyiraman jalan, tidak ada petugas Dishub yang mengatur, dan pungli dibiarkan terjadi,” kritik seorang pengendara.

Tuntutan Warga
Warga mendesak pemerintah segera bertindak dengan:

  1. Mempercepat penyelesaian proyek.
  2. Mengusut dugaan pungli dan menindak tegas oknum terlibat.
  3. Membuka sebagian jalur alternatif, khususnya untuk sepeda motor.
  4. Melakukan penyiraman jalan rutin untuk mengurangi debu.

“Paling tidak, berikan solusi sementara agar kami tidak semakin menderita,” tegas RD.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PU Provinsi Lampung maupun kepolisian setempat terkait laporan ini.(*)[Raditya]