Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Sribawono

0
34
Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur memberikan sanksi kepada warga yang belum menerapkan protokol kesehatan di tempat keramaian, Kamis, 4/2/2021. Dok.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur memberikan sanksi kepada warga yang belum menerapkan protokol kesehatan di tempat keramaian, Kamis, 4/2/2021. \ Dok.

Jejamo.com, Lampung Timur – Petugas Gabungan Kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, dan Tim Gugus Tugas Covid-19, menggelar Operasi Yustisi terkait penegakan protokoler kesehatan di kawasan Pasar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Tim gabungan gugus tugas menargetkan operasi yusitisi di tempat atau lokasi yang selalu menimbulkan keramiaan seperti pasar, bank, kantor pos, dan puskesmas.

Operasi Yustisi, pada Kamis, 4/2/2021, dipimpin oleh Kapolsek Sribawono Iptu Suarman, serta Danramil Kapten Arm Edi Hernizam.

Iptu Suarman mengatakan, petugas gabungan Polri, TNI, Satuan Pol PP, dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Lampung Timur menyasar kepada masyarakat yang belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tim gabungan gugus tugas menargetkan operasi yusitisi di tempat atau lokasi yang selalu menimbulkan keramaian, seperti salah satunya di pasar. Kita menyosialisasikan dan memperketat protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Petugas gabungan melakukan sosialisasi tentang kedisiplinan dan penegakan protokoler kesehatan, untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang masih terus bertambah di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Pedagang dan warga masyarakat yang diketahui tidak memakai masker, langsung ditindak, dengan hukuman push up, serta diberi masker oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bandar Sribawono.(*)[Dicky Nanda]