Kabur Saat Dirazia Polisi, Dua Remaja di Terbanggi Besar Ini Ternyata Bawa Sabu
[caption id="attachment_50437" align="aligncenter" width="507"] Basi Saputra (18) warga Kecamatan Terbanggibesar Besar dan Abu Dahlan (22) warga Kecamatan Batu Raja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap Polsek Terbanggi Besar setelah kabur saat ada razia, mereka kedapatan membawa paket sabu, Minggu, 15/1/2017. | Raeza/Jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Lampung Tengah