Dishut Lampung Belum Terima Laporan Keterlibatan Oknum Bisnis Ilegal Minyak Tanah
[caption id="attachment_19448" align="aligncenter" width="421"] Kantor Dinas Kehutanan Lampung. | Sugiono/Jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Bandar Lampung – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mengaku belum menerima laporan terkait keterlibatan Romli, oknum yang bekerja di dinas itu, yang diduga terlibat dalam perdagangan ilegal minyak tanah. Nama Romli disebut Mustofa, sopir truk colt